Kinerja Ekspor Produk Mineral Turun Untuk Sementara

0

Kinerja Ekspor Produk Mineral Turun Untuk Sementara ~ Ralali News, Jakarta – Pertumbuhan industri non migas pada tahun ini diperkirakan tidak akan sebesar tahun lalu yang mencapai 6,22%. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan larangan ekspor mineral mentah yang berlaku tahun ini. Untungnya untuk sektor alat industri kini semakin pesat dan sangat membantu.

Kinerja Ekspor Produk Mineral Turun Untuk Sementara

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengakui, larangan tersebut memang bukan hanya berdampak pada penurunan ekspor, tetapi juga pada kinerja industri. “Ini karena aturan tambang, menyebabkan bukan hanya penurunan ekspor, tetap juga kinerja industrinya. Kita sudah menghitung kan sebelumnya, ketika policy ini diberlakukan, ada penurunan sementara di awal tahun, dalam dua-tiga tahun akan terjadi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/5).

Menurut Hidayat, Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri meminta hal tersebut dibiarkan sambil menunggu perbaikan dalam 1-2 tahun ke depan, karena kebijakan larangan ekspor ini memang ditujukan dalam jangka waktu panjang.

“Yang kami tuju itukan jangka panjang, setelah industri smelter tumbuh, akan jauh meningkat. Menurut Menkeu, diamkan saja, biarkan, dalam satu-dua tahun ini, karena sudah kita hitung, ini harus dilalui. Buat Kemenkeu juga bagus, defisit anggaran jadi nggak terlalu besar, sekarang sudah surplus,” jelas dia.

Meski demikian, dia yakin bahwa pertumbuhan industri nonmigas tetap pada tahun ini tetap berada di atas pertumbuhan ekonomi, meskipun target pertumbuhannya harus dikoreksi. “Tetap di atas pertumbuhan riasional. (Pertumbuhan industri) sedikit dibawah 6%. Kita mengubah struktur industri kita ke depan, jangka panjangnya akan sangat menguntungkan ekohomi nasional dan industri,” tandas dia.

Hal senada juga diungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Dia mengakui dengan ketentuan larangan ekspor mineral mentah pada 2014 nanti, pasti akan ada kegaduhan terutama yang dialami perusahaan tambang mineral. “Untuk sementara akan gaduh ini, karena menekan ekspor, menutup ekspor awal-awalnya ada perusahaan yang kelabakan. Saya tadi minta ke DPR apa perlu ada exception (pengecualian) agar meredam kegaduhan, Komisi VII bulat sepakat itu tidak perlu,” ungkap Jero.

Jero berkeyakinan, dengan larangan ekspor mineral mentah 2014, maka pembangunan pabrik pemurnian mineral mentah atau pabrik smelter akan lebih cepat selesai. “Karena kalau dikasih angin jadinya lama dua tahun lagi 3 tahun lagi 6 tahun lagi, lama-lama nggak jadi-jadi itu smelter. Kalau dilarang saya berkeyakinan orang Indonesia, saya juga orang Indonesia, kalau dalam keadaan terjepit jadi jenius, jadi pembangunan smelter akan cepat berjalan dan cepat jadi,” katanya.

Menurut Jero, saat ini sudah ada 28 smelter yang sudah dalam tahap pembangunan, sehingga dengan selesainya pabrik smelter tersebu, perusahaan mineral yang berhenti produksi karena tidak boleh ekspor bisa kembali hidup dengan menjual mineral mentahnya ke pabrik smelter tersebut.

“Saya baru saja resmikan Pabrik Smelter milik PT Antam di pinggir Sungai Kapuas, di sana mineral mentah diproses menjadi lebih sedikit, tapi dengan menjual mineral yang telah diproses di smelter tersebut harganya atau uangnya jauh lebih banyak dapatnya daripada kita ekspor mineral mentah,” tandas Jero.

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi. meminta perherintah tetap menerapkan larangan mengekspor hasil tambang mineral tanpa diolah terlebih dahulu dan mendorong pengolahan di dalam negeri agar memperoleh nilai tambah (hilirisasi).

Sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 pada 12 Januari 2014 semua perusahaan wajib melakukan pengolahan di dalam negeri melalui pembangunan smelter sebelum melakukan ekspor. “Kita harus konsisten dengan Undang-Undang (Minerba). Undang-Undang Minerba harus tetap berjalan sesuai jadwal,” kata Bobby. iwan mengenai Kinerja Ekspor Produk Mineral Turun Untuk Sementara ini.

Ralali Business Solution

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.