Syarat Tempat Penyimpanan Limbah B3 dan Syarat Fasilitasnya

0

Dalam pengelolaan B3 atau bahan berbahaya dan beracun terdapat suatu proses penyimpanan limbah yang dihasilkan dari sisa-sisa industri. Sebelum limbah disimpan, perlu dilakukan pemilahan terhadap limbah yang dikategorikan B3 atau non B3. Karena proses pemilahan ini penting untuk menentukan bagaimana cara penyimpanannya hingga pengelolaan kedepannya. Berbicara tentang bagaimana cara penyimpanan limbah B3 ini, kita akan membahas tentang syarat tempat penyimpanan limbah B3 serta bagaimana fasilitasnya yang tepat sesuai aturan yang berlaku. 

3 Syarat Tempat Penyimpanan Limbah B3

Untuk menyimpan limbah yang sudah ditentukan bahwa limbah tersebut adalah B3. Maka tempat penyimpananya harus memenuhi persyaratan tertentu yang dibedakan dari limbah non B3. Berikut ini adalah 3 syarat tempat penyimpanan limbah B3:

Lokasi Penyimpanan Limbah B3

Persyaratan pertama adalah lokasi penyimpanan limbah B3 yang harus memenuhi syarat yakni harus:

  • Bebas dari banjir atau bencana alam lainnya.
  • Jika lokasi penyimpanan limbah B3 masih rawan banjir atau bencana alam lainnya, maka lokasi harus direkayasa dengan teknologi untuk PPLH.
  • Lokasi penyimpanan B3 haruslah berada dalam penguasaan setiap orang atau perusahaan yang menghasilkan limbah B3 tersebut.

Fasilitas Penyimpanan Limbah B3

Persyaratan kedua yakni fasilitas penyimpanan limbah B3 yang memadai, misalnya:

  • Di dalam bangunan.
  • Silo
  • Kontainer
  • Tangki
  • Tempat tumpukan limbah
  • Bentuk lainnya yang dapat disesuaikan dengan perkembangan teknologi.

Peralatan Penanggulangan Keadaan Darurat

Syarat ketiga adalah peralatan penanggulanan keadaan darurat seperti:

  • Alat pemadam api yang memadai.
  • Alat penanggulangan dalam keadaan darurat lain, misalnya pasir, safety shower, oil absorbent, oil boom, oil skimmer.

4 Persyaratan Fasilitas Penyimpanan

Syarat tempat penyimpanan limbah B3 juga bisa terdapat beberapa fasilitas yang harus dipenuhi tergantung dari jenis tempat penyimpanannya. Nah dibawah ini adalah beberapa contoh tempat penyimpanan limbah B3 dengan persyaratan fasilitasnya.

Bangunan

Berikut adalah ulasan kembali persyaratan fasilitas penyimpanan limbah B3:

  • Bangunan harus dirancang dengan mempertimbangkan jenis, karakteristik, dan volume limbah B3 yang akan disimpan.
  • Ukuran ruang penyimpanan harus memadai untuk menampung jumlah limbah B3 yang disimpan.
  • Desain dan struktur bangunan harus mampu melindungi limbah B3 dari cuaca buruk dan sinar matahari.
  • Atap dibuat dari bahan yang resisten terhadap api.
  • Bangunan harus memiliki sistem ventilasi yang memadai untuk sirkulasi udara.
  • Sistem pencahayaan harus disesuaikan dengan desain dan struktur tempat penyimpanan limbah B3.
  • Lantai harus kedap air dan rata, tanpa bergelombang.
  • Lantai bagian dalam harus dibuat miring menuju bak penampung tumpahan dengan kemiringan maksimum 1%.
  • Lantai bagian luar bangunan harus dirancang sedemikian rupa sehingga air hujan tidak dapat masuk ke dalam bangunan penyimpanan limbah B3.
  • Bangunan harus memiliki saluran drainase untuk menampung ceceran dan tumpahan limbah B3, serta air hasil pembersihan.
  • Fasilitas ini harus dilengkapi dengan bak penampung tumpahan untuk menampung ceceran dan tumpahan limbah B3, serta air hasil pembersihan.
  • Bangunan juga harus dilengkapi dengan simbol limbah B3 yang sesuia dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Tempat Tumpukan Limbah (Waste Pile)

Untuk fasilitas limbah B3 dalam bentuk tempat tumpukan limbah harus memenuhi beberapa persyaratan seperti:

  • Memiliki saluran drainase di sekeliling tempat tumpukan limbah yang bertujuan untuk mengalirkan air yang kontak langsung dengan limbah dan dialirkan ke suatu kolam penampungan.
  • Dibuatnya tanggul disekitar tumpukan limbah dengan ketinggian minimal satu meter dari permukaan tanah untuk menghindari tumpahan atau ceceran limbah B3 keluar dari area penampungan.
  • Terdapatnya fasilitas sumur pantau air tanah yang diletakan di hulu ke hilir pada tempat tumpukan limbah sesuai dengan pola arah aliran air tanahnya.

Waste Impoundment

Adapun persyaratan fasilitas yang harus ada pada waste impoundment hampir sama dengan fasilitas waste pile yakni:

  • Harus memiliki tanggul pada sekeliling waste impoundment minimal memiliki tinggi 1 meter diatas permukaan tanah agar terhindar dari luapan air.
  • Terdapat bangunan pelimpahan untuk mengalirkan air yang berasal dari B3 yang akan dialirkan ke kolam penampungan air.
  • Terdapat fasilitas sumur pantau air tanah yang dibangun dari hulu ke hilir fasilitas waste impoundment yang disesuaikan dengan pola arah aliran air tanah.

Tangki dan/atau Kontainer

Persyaratan fasilitas penyimpanan limbah B3 yang terdiri dari tangki dan/atau kontainer adalah:

  • Tempat penyimpanan harus dibangun di atas permukaan tanah yang datar dan memiliki lantai kedap air dan rata, tanpa adanya gelombang.
  • Tangki atau kontainer dan sistem penunjangnya harus terbuat dari bahan yang sesuai dengan karakteristik limbah B3 yang akan disimpan di dalamnya.
  • Tangki atau kontainer harus memiliki desain dan struktur yang kuat, tidak mudah pecah atau bocor.
  • Tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan tanggul dan saluran pembuangan di sekeliling tangki atau kontainer, yang menuju ke bak penampung tumpahan.
  • Jika limbah B3 yang disimpan memiliki sifat yang mudah mengembang, menghasilkan gas, yang bereaksi akibat suhu dan tekanan, tempat penyimpanan harus dilindungi dari sinar matahari langsung dan hujan.
  • Tangki atau kontainer harus dilengkapi dengan simbol limbah B3 yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ralali Business Solution

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.