5 Hal Tentang MEA yang Wajib Diketahui

0

Tanpa sadar, sisa triwulan akhir 2014 menjadi gladiresik sektor industri yang menyerap tenaga kerja ahli, bidang jasa hingga penjual produk industri di asean menyambut MEA (masyarakat ekonomi asean), terutama Indonesia. Siap atau tidak, panggung itu berdiri dan pentas akan dimulai. Lantas, apa yang wajib diketahui tentang MEA? Simak ulasan berikut ini.

Dunia internasional menyebutnya dengan AEC (asean economic community), dengan tujuan untuk membentuk sebuah siklus jual beli tunggal di kawasan Asia Tenggara. Sayangnya, di Indonesia seolah-olah tak banyak yang mengetahui tentang ini, untuk itu, berikut adalah 5 hal tentang MEA yang wajib diketahui.

5 Hal Tentang MEA yang Wajib Diketahui
Ilustrasi-Warna-Bendera-Negara-Asia-Tenggara

Apa itu MEA (masyarakat ekonomi asean)

Sedikit menarik kebelakang bahwa lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang.

Dan hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.

Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.

Seperti ranah ecommerce bidang industrial online misalnya, tak menutup kemungkinan jika inilah sektor yang pertama kali dibidik oleh negara lain untuk masuk. Karena melalui sektor inilah produk dan awareness akan muncul perlahan. Begitu juga sebaliknya, jika Indonesia memiliki sektor industri lokal yang berpotensi, bukan tidak mungkin mampu menerabas pangsa pasar luar negeri diawali di asean. Anda siap? Simak terus 5 hal tentang MEA yang wajib diketahui.

Pengaruh MEA Pada Anda?

Munculnya sebuah panggung kompetisi khususnya sektor industri dan tenaga kerja tentu akan berpengaruh pada Anda terutama para pekerja tenaga ahli. Berbagai profesi seperti tenaga medis dan lain sebagainya bukan tidak mungkin akan diisi oleh tenaga kerja asing. Jika Anda tidak memiliki keahlian dan peranan maka kemungkinan Anda menjadi nomor dua atau bahkan tak terpakai.

Itulah tentang MEA yang wajib diketahui, pasalnya, masyarakat ekonomi asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.

Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, memaparkan bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing.

“Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk dihapuskan,” katanya. Sehingga pada intinya, MEA lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asing, lanjut Dita.

Apa Anda Sebagai TKI Siap Bersaing?

Pertanyaan yang menjadi topik ulasan dalam 5 hal tentang MEA yang wajib diketahui ini tentu menarik. Dan apakah Anda siap bersaing?

Jangan khawatir, sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing. Tapi itu menurut pengamatan para ahli, namun realita yang ada apakah sama dengan pengamatan tersebut.

Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di Indonesia malah semakin menurun.

“Pengacara-pengacara kita, apalagi yang muda-muda, sudah cukup unggul. Selama ini kendala kita kan cuma bahasa. Tetapi sekarang banyak anggota-anggota kita yang sekolah di luar negeri,” katanya.

Termasuk sektor akuntansi, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada kekhawatiran karena banyak pekerja muda yang belum menyadari adanya kompetisi yang semakin ketat.

“Selain kemampuan Bahasa Inggris yang kurang, kesiapan mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang belum siap kalau mereka bersaing dengan akuntan luar negeri.”

Artinya fenomena ini bisa Anda tarik kesimpulan bahwa salah satu dari 5 hal tentang MEA yang wajib diketahui ini cukup penting. Jika di pertengahan 2015 masih memiliki keahlian yang sama maka boleh jadi Anda harus berhati-hati dengan tenaga ahli asing karena bukan tidak mungkin Anda tak lagi digunakan sebagai tenaga kerja.

Belum lagi dengan kualitas produk, jika sektor industri perdagangan digerakkan maka kualitas produk untuk bisa masuk di kancah internasional tentu harus memenuhi standar lebih dari yang pernah dimiliki. Misalnya saja sebuah steker listrik yang menjadi komoditi dalam negeri, jika kualitas produk tersebut mumpuni dan tak kalah bagus bahkan lebih bagus, maka tunggu apa lagi!

Antisipasi Arus Tenaga kerja Asing?

Yup, inilah yang dilakukan, harus melakukan antisipasi dengan tenaga kerja asing. Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menyatakan tidak ingin “kecolongan” dan mengaku telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja dengan memperkuat syarat.

“Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas,” katanya. Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser, terang Dita Indah Sari.

Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain kewajiban berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri. Pasalnya data terakhir ILO (international labour organization) permintaan tenaga kerja jelang MEA akan semakin tinggi.

Keuntungan MEA?

Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.

Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta.

Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta.

Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi. Itulah 5 hal tentang asean economic community atau MEA yang wajib diketahui. Anda sudah siap?

Ralali Business Solution

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.