Perusahaan Tambang Akan di Wajibkan Berkantor Pusat di Kaltim
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengisyaratkan akan mewajibkan para perusahaan pertambangan yang berada di provinsi tersebut agar berkantor pusat di wilayah Kaltim.
Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan disahkan pada Peraturan Gubernur (Pergub), Oleh karenanya hal tersebut harus…
Selengkapnya...