Pembangunan Industri Mengalami Kemajuan yang Signifikan

0
pembangunan industri
Menperin Saleh Husin pada sebuah wawancara

Saleh Husin selaku Menteri Perindustrian mengatakan bahwa, pembangunan industri nasional sekarang ini telah mengalami kemajuan yang cukup signifikan.

 Menurutnya, pertumbuhan pada industri pengolahan nonmigas secara kumulatif sampai triwulan III-2014 telah mencapai 5,3% atau lebih tinggi beberapa persen dari pertumbuhan ekonomi (PDB) yaitu 5,11%.

 Sektor industri pengolahan nonmigas juga saat ini masih memberikan kontribusi yang besar pada struktur PDB nasional kurang lebih sebesar 20,65%.

 Dia telah mencatat bahwa, secara perlahan, pada sektor industri pengolahan nonmigas telah mulai bergeser ke luar pulau Jawa. Pada tahun 2013, porsi industri pada luar Jawa telah mencapai 27,22%, naik dari 2008 yang sebesar 24,63%.

Saleh juga mengatakan bahwa di samping itu, pertumbuhan industri yang ada di luar Jawa mencapai 6,56% atau lebih tinggi dibanding Jawa yaitu 5,99%.

Dia menjelaskan bahwa, Kemenperin terus berupaya untuk melakukan percepatan pemerataan dan juga penyebaran industri ke seluruh wilayah di Indonesia.  Dan ke depannya, kontribusi di luar Jawa terhadap nilai tambah dari sektor industri diharapkan bisa mencapai 40% pada tahun 2035.

 Untuk dapat mendorong pemerataan serta penyebaran industri itu, dia mengatakan, dukungan dan juga peranan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten atau kota sangatlah penting. Hal tersebut diamanatkan pada Pasal 10 dan juga 11 UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menjelaskan, setiap gubernur dan bupati/walikota menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengacu kepada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan Kebijakan Industri Nasional.

 Oleh karenanya, Kemenperin akan terus memberikan fasilitasi yang berupa bimbingan teknis kepada pemerintah provinsi dan juga kabupaten/kota dalam melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan juga Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota. Selain itu, Kemenperin juga akan terus mendorong serta memfasilitasi kepada pemerintah provinsi dan juga kabupaten/ kota dalam pembangunan industri pada daerahnya masing – masing.

Sumber: Investor Daily

Ralali Business Solution

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.