Tuduhan Kartel Jangan Sampai Mematikan Industri

0
Produsen Ban
Ilustrasi produsen ban

Saleh Husin selaku Menteri Perindustrian telah meminta kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengedepankan kepentingan nasional pada saat memutuskan sanksi untuk pelaku industri yang diduga telah melakukan kartel. Agar jangan sampai keputusan itu malah akan mematikan industri nasional.

Keputusan itu misalnya ialah sanksi Rp 25 miliar yang dilakukan pada 6 produsen ban karena telah diduga sudah melakukan kartel. Saleh berpendapat, bahwa dugaan itu sebenarnya meragukan karena pada setiap produk ban itu memiliki kembang dan juga harga yang berbeda.

Dia juga mengungkapkan bahwa dari 6 industri yang sudah ada, kembang dari masing-masing produsen itu berbeda dan juga gak mungkin sama serta tidak adanya impor. Hal itu kan tergantung dari masyarakat, ingin barang yang murah atau barang yang mahal.

Saleh berpendapat bahwa KPPU itu harus mengedepankan tentang kepentingan nasional pada saat mengambil keputusan. Agar jangan sampai jika karena mendapatkan informasi yang tidak lengkap, telah menyebabkan keputusan yang diambil bisa mematikan industri yang ada dalam negeri. Apalagi, sekarang ini Indonesia sedang melakukan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sementara, untuk pengawasan, sekarang ini Kementerian Perindustrian terus sedang melakukan koordinasi dengan instansi yang berhubungan. Dirinya juga berharap KPPU dapat mengambil keputusan yang lebih bijak ke depannya.

Selain ban, KPPU juga telah melaporkan hasil investigasi yang terkait tentang dugaan kartel uang yang dilakukan oleh industri sepeda motor di Indonesia. Hasil tersebut karena telah adanya dugaan tentang harga jual motor yang berbeda antara di Indonesia dan juga negara lainnya di Asia.

Sebelumnya, Sofyan Djalil Selaku Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan bahwa, kartel telah muncul karena kebijakan pemerintah yang tidak memihak terhadap persaingan usaha yang sehat.

Menurutnya banyak kebijakan yang berlaku tidak memihak terhadap persaingan usaha yang sehat. Karena kebijakan selama ini justru telah memperkuat kartelisasi.

Dia juga menambahkan, bahwa masalah lain merupakan tentang penetapan harga yang tidak dilakukan secara transparan serta sulitnya pesaing untuk masuk ke Indonesia. Dia berpendapat bahwa, hampir di semua sektor persaingan yang ada di tanah air itu tidak sehat, Banyak sekali praktik tidak sehat, seperti di bidang perhubungan, kesehatan, properti, minyak, daging dan makanan.

Oleh karenanya, tutur Sofyan, pemerintah berjanji akan untuk memperkuat peran dari KPPU dalam mengawasi soal persaingan usaha. Sebab, kalau Indonesia tidak dapat mengatasi tentang masalah persaingan usaha yang belum sehat ini, ekonomi indonesia tidak akan bisa kompetitif.

Sumber : Kemenperin.go.id

Ralali Business Solution

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.