DNS Google Bakalan Kena Blokir!

0

Terkait dengan rencana pemberlakuan peraturan menteri komunikasi dan informatika tentang filtering database trust+ maka akan banyak DNS (domain name system) yang akan terblokir, termasuk google. Apa benar DNS Google bakalan kena blokir?

DNS Google Bakalan Kena Blokir!
Ilustrasi-DNS-Google-yang-Tidak-Memiliki-Filtering-Database-Trust+

Hal ini dipaparkan oleh Dirjen Aplikasi dan Teknologi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Bambang Heru Tjahjoho mengenai pemblokiran DNS ini bahwa, Kominfo sejak diberlakukannya Permenkominfo No 19-2014 memang tidak memperbolehkan penggunaan DNS lain yang tidak memiliki filtering Database Trust+. Jadi tidak hanya DNS Google saja,” kata Bambang mengutip Kompas.com.

Kabar ini berawal dari kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai melarang ISP Indonesia memakai DNS publik milik Google yang beralamat di 8.8.8.8 dan 8.8.4.4.

Namun begitu, pihak Kemenkominfo lewat juru bicara Ismail Cawidu telah menyuarakan bantahan mengenai dugaan tersebut. Belakangan, muncul pendapat lain dseperti yang telah diutarakan sebelumnya bahwa maksud dari pemblokiran ini adalah mengacu pada peraturan yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Cegah Konten Negatif Via Internet

Kemenkominfo melarang penggunaan DNS yang tidak memiliki filtering database Trust+ adalah bertujuan untuk mencegah pengelabuan DNS yang memungkinkan pengguna mengakses konten negatif internet.

Bambang mencontohkan Biznet sebagai salah satu penggelar jasa akses internet (ISP) yang memblokir DNS di luar miliknya sendiri. Itulah sebab DNS Google bakalan kena blokir.

“Pemblokiran DNS ini merupakan suatu upaya untuk mencegah pelanggan mengelabui DNS Biznet dalam mengakses konten yang tidak diperbolehkan oleh Biznet maupun ISP nasional berlisensi lainnya,” kata Bambang.

Dia menambahkan bahwa 90 persen situs dalam daftar hitam database Trust+ mengandung konten pornografi terlarang sebagaimana diterangkan oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pornografi.

Selain Biznet, beberapa ISP lain yang ditengarai telah melakukan pemblokiran DNS serupa adalah Telkom Speedy.

Ralali Business Solution

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.