Kinerja 4 Subsektor Industri Maritim Di Genjot Pemerintah

0
4 Subsektor Industri Maritim
Ilustrasi industri maritim

Kemenperin (Kementerian Perindustrian) telah menetapkan 4 subsektor industri maritim untuk digenjot kinerjanya hingga tahun 2019. 4 subsektor tersebut ialah industri garam, galangan kapal, pengolahan ikan dan rumput laut.

Menteri Perindustrian, Bapak Saleh Husin mengungkapkan bahwa secara geografis, Indonesia adalah sebuah negara kepulauan karena dua pertiga wilayahnya ialah lautan. Negara kita juga memiliki garis pantai yang terpanjang ke 2 di dunia dan bisa dimanfaatkan sebagai pengembangan industri maritim.

Industri maritim mempunyai potensi yang besar untuk memajukan perekonomian Indonesia dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap beliau.
Beliau mengungkapkan, industri rumput laut terdiri dari 25 unit usaha yang berskala besar dengan penyerapan tenaga kerja kurang lebih sebanyak 3.100 orang. Selain itu Nilai investasi dari sektor ini mencapai US$ 170 juta. Industri ini mempunyai kapasitas yang terpasang sebesar 33 ribu ton per tahunnya, dengan hasil produksi rata-rata 20 ribu ton per tahun. Pemanfaatan dari kapasitas terpasang (utilisasi) tersebut mencapai 60%.

Menurut dia Kemenperin telah memiliki beberapa program pengembangan untuk industri rumput laut, diantaranya yaitu meningkatkan jumlah pasokan bahan baku rumput lautnya, meningkatkan kemitraan serta integrasi antara sisi hulu dan juga sisi hilir, pengembangan sarana serta prasarana industri pengolahan melalui bantuan mesin atau peralatan pengolahan dari hasil laut ke daerah-daerah dan juga meningkatkan kemampuan penyediaan mesin serta peralatan pendukung untuk usaha pengolahan rumput laut tersebut. Kemenperin juga telah menyiapkan insentif fiskal serta nonfiskal sebagai pengembangan Industri rumput laut

Sementara, Saleh telah mengungkapkan sebuah industri pengolahan ikan yang terdiri atas 37 unit usaha yang berskala besar yang memiliki tenaga kerja 62 ribu orang. Nilai dari investasi sektor ini mencapai hingga Rp 1,5 triliun dengan Kapasitas yang terpasang industri ini hingga 339 ribu ton per tahun, dengan produksi sekitar 197 ribu ton per tahun, sehingga utilisasi akan mencapai 58%.

Dan setelahnya, industri galangan kapal nasional mempunyai fasilitas dengan produksi sebanyak 214 unit dengan kapasitas sebanyak 12 juta deadweight tonnage (DWT) per tahun dengan utilisasi sebesar 85%. Adapun untuk galangan kapal baru, jumlah fasilitas produksi mencapai 160 unit dengan kapasitas 1,2 juta DWT per tahun, dengan utilisasi 35%.

“Program pengembangan industri galangan kapal nasional diantaranya yaitu peningkatan kemampuan industri galangan kapal, peningkatan penguasaan teknologi, pemberian fasilitas fiskal, rancang bangun dan perekayasaan,” kata beliau.

Menperin juga berharap Hipmi akan berkontribusi didalam rangka untuk mendukung pembangunan pada industri maritim nasional (berperan aktif).

Dalam mendorong tumbuhnya industri maritim di daerah masing-masing, memfasilitasi akses pembiayaan bagi industri maritim khususnya IKM, dan berperan sebagai subkontraktor bagi industri galangan kapal, baik penyedia komponen maupun bahan baku terutama yang berasal dari dalam negeri.

Ralali Business Solution

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.