Apindo Meminta Pemerintah Harus Pro Industri

0
Kebijakan Pemerintah Harus Pro Industri
ilustrasi industri

Apindo Meminta Pemerintah Harus Pro Industri. – Kalangan pelaku usaha meminta kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang pro terhadap industri dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas pada industri nasional yang berkisar 6,3 – 6,8% tahun ini.

Haryadi Sukamdani, selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan, minimnya dukungan dari pemerintah terhadap pelaku usaha dalam bentuk insentif fiskal telah menyebabkan kinerja industri mengalami sebuah perlambatan dari 6,3% pada tahun  2013 menjadi 5,3% pada tahun 2014.

Haryadi berpendapat, pentingnya sebuah insentif fiskal terhadap industri padat karya yaitu mengingat sub sektor tersebut telah menyumbang cukup besar pada kenaikan ekspor industri pada tahun lalu. Sebagai gambaran, dari US$ 87,85 miliar ekspor industri  yang terjadi pada periode 9 bulan pertama 2014, industri pengolahan kelapa sawit dan juga kayu menyumbang kurang lebih sekitar 31,09% sedangkan industri kimia dasar menyumbang kurang lebih sekitar 23,51%.

“Industri padat karya seperti alas kaki , kulit, tekstil dan furnitur serta industri kecil dan menengah (IKM)  itu perlu diberi sebuah insentif khusus,” katanya.

Menurutnya, Insentif tersebut perlu diatur secara khusus didalam sebuah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru diluar 9 sub sektor industri yang lebih besar nilai defisit dari ekpor impornya seperti minuman, makanan, tekstil, tembakau, barang kulit, alas kaki, hasil hutan, barang kayu, kertas, barang cetakan, pupuk, kimia, barang dari karet, semen, barang galian bukan logam, logam dasar , besi baja, alat angkut, mesin, dan juga peralatannya.

Saleh Husein (Menteri Perindustrian) mengungkapkan, pihaknya akan siap mendorong para industri yang berorentasi ekspor serta berbahan baku lokal lewat beragam insentif dan juga kemudahan. Ia juga telah menyetujui pengusaha untuk diberikan insentif tax holiday, tax allowance, bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) hingga insentif non fiskal demi mendukung peningkatan produksi industri nasional.

Menurut beliau, dia akan setuju tentang Tax holiday, jika industri tersebut pioneer dan juga sangat penting seperti halnya industri mesin listrik.

Ia juga bilang bahwa pihaknya juga mendelegasikan pejabat eselon I didalam kantor BKPM Pusat untuk penyederhanan proses perizinan investasi. Hal tersebut diharapkan agar investasi pada sektor industri akan semakin meningkat dan juga dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia.

Pasalnya, dari beberapa investasi yang telah masuk sepanjang 9 bulan pertama di tahun 2014, elastisitas pada tenaga kerja justru menurun, yaitu dari 290.000 tenaga kerja untuk setiap 1% pertumbuhan ekonomi menjadi sekitar 164.000 tenaga kerja saja, padahal investasi naik.

Untuk PMDN saja misalnya, naik sekitar 9,25% menjadi Rp 41,84 triliun dengan realisasi yang terbesar pada sub sektor minuman serta makanan sebesar Rp 13,94 triliun.

“Akan tetapi kemungkinan masih harus dilakukan koordinasi yang diperlukan untuk ditingkatkan pada daerah terkait, contohnya masalah amdal, tata ruang atau lahan yang kerap menjadi sebuah masalah”, katanya.

Husein melihat bahwa elastisitas pada tenaga kerja yang telah menurun menandakan bahwa pemerintah masih tidak fokus pada industri padat karya dan juga target pencapaian pada tenaga kerja kurang lebih sebesar 2 juta tenaga kerja per tahunnya. Di satu sisi, isu pada kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) dinilai menjadi sebuah tantangan.

Sumber: Kemenperin.co.id

Ralali Business Solution

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.