Awas! Penipu Bisnis Ponsel Online

0

Tak dinyana, bisnis ponsel online kian merebak di Indonesia. Padahal niat hati menangguk untung, namun apa daya buntung didapat. Tergiur selisih harga jual dan beli telepon seluler (ponsel) hingga 50%, sejumlah orang gigit jari merugi karena ikut bisnis ponsel via online store yang ternyata ‘bodong’.

Adalah Sayidah yang menjadi dalang aksi penipuan jual-beli ponsel itu. Perempuan 32 tahun itu menawarkan penjualan ponsel secara online sejak Oktober 2013 melalui akun facebook bernama Bonamy Group. Modus Sayidah adalah menjual ponsel berstatus original dengan harga lebih murah sampai 50% dari harga pasaran.

Sayidah mulai melakukan penipuan bisnis ponsel online dengan menjual ponsel tersebut melalui dua tingkatkan penjualan. Pertama, Sayidah menjual ponsel kepada reseller. Kedua, reseller lantas melego ponsel itu kapada subreseller. Subreseller ini bisa kembali menjual kembali ponsel tersebut ke customer. Itulah modus operandi penipu bisnis ponsel online tersebut.

Menariknya, selain mengunakan tingkatan penjualan dalam melakukan modusnya, Sayidah juga membuat aturan main penjualan yang cukup profesional. Pertama, Sayidah menawarkan penawaran belanja alias purchase order (PO) kepada reseller dua kali dalam sebulan.

Dari situ, reseller yang tertarik memesan ponsel harus menyetorkan uang muka 60%-70% dari total belanjanya. Alhasil, duitpun disetor ke rekening pribadi Sayidah. Dengan komitmen transaksi online bisnis ponsel ini adalah, barang akan dikirimkan sebulan setelah PO digelar.

Lantas, reseller harus melunasi sisa 30%-40% nilai belanjanya pada seminggu sebelum barang dikirim. Skema tersebut juga berlaku persis sama antara reseller dengan subreseller. Rapih bukan?

Awas! Bisnis Ponsel 'bodong' Online Merebak
Ilustrasi-Bisnis-Ponsel-Online

Awalnya Menggiurkan

Salah seorang subreseller, Maya Sari bercerita, dia bergabung dengan Bonamy Group sejak Januari 2014. Dia mengaku melakukan lima kali PO. Dan awalnya menggiurkan dan tidak menyangka jika ternyata ia terjerembab ke bisnis ponsel online ini.

Maya bilang dua PO yang dia lakukan pada Januari senilai Rp 5 juta dan pada Februari senilai Rp 20 juta berjalan lancar. Perempuan itu melego kembali ponsel tersebut ke sebuah toko ponsel di Bekasi. “Semua barang dari Sayidah dikirim sesuai jadwal dan saya mendapat keuntungan sekitar 30%,” ujar perempuan 26 tahun itu mengutip situs berita ekonomi KONTAN, jumat (26/9).

Dua kali orderan lancar itu lantas memicu Maya untuk kembali melakukan tiga kali PO lagi. Bahkan dia tak ragu melakukan PO keempat dan kelima tatkala pesanan pada PO ketiga tak kunjung datang barangnya.

Maya baru menyadari dirinya kena tipu dalam melakukan bisnis ponsel online ini setelah PO kelima, kiriman ponsel tak juga datang.  Maya harus menandang kerugian Rp 168,3 juta. Sementara total kerugian reseller yang menaunginya mencapai Rp 330 juta.

Lihat : Pesaing iPhone 6 Layak Beli

Cerita lain mengalir dari mulut Iren. Perempuan berhijab itu mengaku tergabung dalam kelompok seorang reseller di Yogyakarta dengan total kerugian Rp 785 juta. Sementara Iren sebagai subreseller, menanggung kerugian Rp 80 juta.

Iren bergabung dengan Bonamy Group sejak Februari 2014. “Di awal saya beli dua unit HP yaitu Samsung Grand Duos cuma Rp 1,6 juta dan Samsung Galaxy Chat Rp 650.000,” ujarnya. Ketagihan dengan selisih harga jual dan potensi menangguk untung, Iren melanjutkan PO hingga setoran ponsel macet pada Bulan April.

Awas! Bisnis Ponsel 'bodong' Online Merebak
Ilustrasi-Penipu-via-Online-Shop

Hati-Hati Penipu Bisnis Ponsel Online yang Sama

Subreseller lain yang juga mengaku merugi adalah Wina dengan kerugian Rp 18,45 juta dan Dee dengan kerugian merugi Rp 8 juta. Karena nilai kerugian tak terlampau besar, keduanya mengaku sudah melunasi tagihan dari para customer mereka. Yang pasti keempat subreseller tersebut kompak mengaku tak tahu dari mana Sayidah mendatangkan ponsel.

Pada pertengahan September lalu, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat sudah membekuk Sayidah setelah mendapat laporan dari salah satu korban bernama Rini. Kasus hukum tersebut saat ini masih bergulir. Meski begitu hati-hati dengan modus yang sama dengan hal ini.

Para subreseller berpendapat Sayidah tak bermain sendiri. Salah satu orang yang dianggap ikut bertanggung jawab adalah suaminya yang bernama Jakaria. Namun pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas swasta di Jakarta itu membantah. “Demi Allah saya tidak mencicipi sepeser pun uang bisnis itu. Saya justru melarangnya sejak tahun lalu,” ujarnya.

Angkat tangan tentu, tetapi kasus tersebut terus bergulis dan kenyataannya tak hanya Sayidah yang mampu melakukan hal ini dan menuai rupiah dari hasil penipuan bisnis ponsel ‘bodong’ online yang perlahan mulai merebak. Hati-hati.

Ralali Business Solution

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.