Kekayaan Budaya Potensi Bagi Industri Kreatif

0
potensi bagi industri kreatif
Ilustrasi hasil karya industri kreatif

Kreativitas dalam mendesain sebuah produk akan mampu mendorong perindustrian Indonesia, oleh karena itu perlu terus ditumbuhkan. Kekayaan budaya yang ada di Indonesia merupakan sebuah potensi bagi industri kreatif. Sehingga, para pelaku industri kreatif juga perlu untuk dilindungi melalui regulasi. Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatif mengatakan hal tersebut pada sela – sela pembukaan Indonesia Fashion Week (IFW) 2015.

Pada tahun 2014, kontribusi dari industri kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 7% dengan nilai sekitar Rp 603 triliun. Oleh karenanya industri kreatif juga cukup berperan untuk memberikan nilai tambah ekonomi.

Menurut buku Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Indonesia Menuju 2025, Rencana Aksi Jangka Menengah tahun 2015 – 2019, nilai tambah pada semester I -2014 sekitar Rp 344,915 triliun. Mode adalah subsektor kedua setelah kuliner yang memperoleh pendapatan besar, yakni Rp 200 triliun.

Triawan mengungkapkan bahwa, salah satu regulasi yang saat ini tengah disiapkan ialah Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif. Dengan keberadaan RUU Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk ekonomi kreatif yang diharapkan di masa depan dapat menjadi ekonomi baru dan juga sumber devisa negara.

Rachmat Gobel selaku Menteri Perdagangan mengungkapkan bahwa, Indonesia dengan basis kekayaan budaya yang sangat banyak dan luar biasa telah memiliki berbagai produk berkualitas yang lahir dari para tangan desainer dan juga pelaku usaha mikro, kecil serta menengah di bidang mode. Produk – produk itu juga berpeluang untuk menjadi produk global.

Menurutnya, Untuk dapat ke arah seperti itu, kita harus bisa dan tidak hanya menjadi tuan rumah di Tanah Air, Akan tetapi juga di ASEAN. Lalu kemudian dari ASEAN, baru kita menuju produk global.

Menurut Rachmat, Ajang IFW, harus dapat membangkitkan semangat bagi para pelaku industri mode di Tanah Air. Sampai saat ini, pemerintah telah mendukung dengan cara membuat pemasaran yang dapat mengusung slogan produk warisan budaya Indonesia.

IFW 2015 telah menghadirkan 31 pergelaran mode dan juga diskusi 747 merek produk mode. Seperti pada tahun – tahun sebelumnya, IFW 2015 juga memberikan pameran dagang yang telah diikuti oleh para pelaku UKM mode di Tanah Air.

Direktur IFW Dina Madiani mengatakan, pada pameran dagang, peserta dapat menjual produk – produk mereka. Oleh karena itu, peserta tidak hanya sekadar tampil di panggung, akan tetapi juga memiliki model bisnis yang dapat dijalankan.

Iwan Amir, Seorang desainer pakaian casual siap pakai berlabel Badui’s Project, mengatakan bahwa ke ikut sertaannya di IFW sejak 2012 sudah memberikan keuntungan. Karya – karya dari Badui’s Project yang bertema etnik dengan warna cerah sudah semakin dikenal masyarakat. Dari IFW 2014, Iwan dapat memperoleh pendapatan hingga 50% lebih besar dari pada hari biasa. Dan pada IFW 2015, iwan berharap dapat meraup keuntungan 25 persen lebih besar dari pada tahun kemarin

Saleh Husin selaku Menteri Perindustrian mengatakan bahwa, standarisasi ukuran pakaian dapat meningkatkan daya saing dari industri mode. Sekarang ini, Kementerian Perindustrian sedang menyusun konsep itu.

Sumber : Kemenperin.go.id

Ralali Business Solution

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.