Menghadapi MEA Daya Saing RI Masih Lemah

0
Daya Saing RI Lemah Hadapi MEA
Ilustrasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Menghadapi MEA Daya Saing RI Masih Lemah – Mayoritas pada produk manufaktur Indonesia yang diperdagangkan pada lingkup Asean masih memiliki daya saing yang rendah. Sekitar hanya 1% produk industri domestik yang memiliki daya saing yang kuat apabila Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah diberlakukan yaitu mulai akhir tahun 2015. Di sisi  lain, sekitar 30% produk industri berdaya saing sedang pun bisa terancam bila tidak ditangani serius.

Pernyataan itu terungkap melalui studi Ditjen kerjasama Industri Internasional (KII), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang didasarkan pada analisis Revealed Comparative Advantage (RCA). Seperti yang diungkapkan oleh Dirjen KII Kemenperin yaitu Agus Tjahajana di Jakarta, pada pekan lalu, studi ini dilakukan dengan cara memanfaatkan data-data dari hasil pantauan Industrial Resilience Information System (IRIS), Serta data ini juga sekaligus sebagai sebuah acuan early  warning system (EWS) terhadap semua barang-barang impor yang berasal dari Asean yang masuk kedalam pasar domestik.

Agus Tjahajana mengatakan, data IRIS telah diambil kurang lebih selama 3 tahun (yaitu 2011 – 2013), merujuk kepada ketentuan pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Negara yang merasa dirugikan oleh sebuah fakta perdagangan boleh mengadukan ke WTO, akan tetapi laporan yang diajukan harus berdasarkan data selama 3 tahun berturut-turut.

Kemenperin telah membagi kelompok produk menjadi 4 kuadran. Kuadran I ialah produk yang memiliki daya saing yang kuat, kuadran II ialah kelompok yang memiliki daya saing yang sedang, kuadran III memiliki daya saing lemah dan kuadran IV ialah kelompok produk yang memiliki daya saing yang lemah sekali. “Kelompok kuadran IV ini merupakan hopeless alias kartu mati jika MEA sudah diberlakukan,” kata Agus.

Menurut Beliau, tercatat ada 1.596 harmonized system (HS) number yang memiliki daya saing sedang dari 4.778 HS produk yang diperdagangkan oleh Indonesia dengan Vietnam. Artinya kurang lebih hanya 33% produk industri Indonesia yang memiliki daya saing sedang terhadap produk dari Vietnam. Sedangkan terhadap Thailand tercatat sekitar 26% produk Indonesia yang berdaya saing sedang, terhadap Singapura sekitar 22%, dan terhadap Kamboja 28%.

Studi telah menunjukkan bahwa rata-rata tak sampai 1% produk dengan daya saing yang kuat (kuadran I). Hanya pada Laos, 7,4% produk Indonesia memiliki daya saing yang kuat.

Sebelas Sektor Industri

Direktur Ketahanan Industri Ditjen KII Kemenperin Dharma Budhi telah menuturkan, studi yang dilakukan terhadap sebelas kelompok industri, diantaranya industri mesin, kimia dasar, kimia hilir, tembakau, minuman serta alat angkut dan material dasar logam serta transportasi darat. serta itu belum termasuk dengan hasil perkebunan dan hutan, tekstil dan juga aneka makanan, maritim, elektronik serta telematika.

Berdasarkan dari studi tersebut, dari jumlah total 471 HS produk dari kimia dasar yang telah diperdagangkan dengan negara Vietnam, hanya 11 HS yang berdaya saing kuat. dan Sisanya, 198 HS pada tingkat kuadran II, 189 HS pada tingkat kuadran III, serta 73 HS pada kuadran IV. itu Artinya, 262 HS atau sekitar 56% produk telah masuk pada kategori berdaya saing lemah dan juga lemah sekali.

Dari sebelas sektor industri, hanya sektor kimia dasar yang telah memiliki jumlah produk yang berdaya saing kuat terbanyak. untuk yang terendah ialah sektor maritim dengan total 26 HS, dan hanya 2 HS produk yang memiliki daya saing kuat. sedangkan sisanya yaitu 9 HS memiliki daya saing rendah, 11 HS daya saing lemah, dan 4 HS daya saing lemah sekali. Dengan kata lain, terdapat 57% produk dengan daya saing lemah dan lemah sekali.

Dengan Filipina, Indonesia memiliki produk berdaya saing kuat terbanyak yaitu pada sektor elektronik serta telematika. Dari Sekitar 554 HS yang ditransaksikan, tercatat ada 8 HS daya saing kuat, 182 HS daya saing sedang, 223 HS daya saing lemah serta 141 HS yang memiliki daya saing lemah sekali. Pada sektor mesin, Indonesia telah memiliki jumlah produk yang memiliki daya saing yang lemah sekali terbanyak. Yakni, sekitar 173 HS dari total 688 HS. dan sisanya ialah 8 HS daya saing kuat, 201 HS daya saing sedang, dan 308 HS daya saing lemah.

Sedangkan dengan Malaysia, telah tercatat 2.699 HS dari total sekitar 6.747 HS yang diperdagangkan memiliki daya saing yang lemah sekali. Dari angka tersebut, pada sektor material dasar logam telah mendominasi, diantaranya dengan 444 HS dari jumlah total 870 HS produk yang sejenis yang telah diperdagangkan.

“Kondisi yang serupa juga terjadi dengan Singapura. Yaitu dari total 7.615 HS yang telah diperdagangkan, tercatat 3.953 HS yang memiliki daya saing yang lemah sekali serta hanya 27 HS yang memiliki daya saing kuat. Sebanyak 6 HS dari sekitar 99 HS produk industri maritim yang diperdagangkan memiliki daya saing yang kuat. Disisi lain, sekitar 777 HS dari jumlah total 1.250 HS sebuah produk industri mesin yang telah diperdagangkan telah memiliki daya saing yang lemah sekali,”Tutur Bapak Dharma Budhi.

Kata Agus Tjahajana, Saat ini telah tercatat sekitar 10.200 HS produk yang sudah beredar. Dari jumlah itu, kurang lebih sekitar 9.000 HS ialah produk industri. Indonesia sendiri tidak memperdagangkan keseluruhan dari produk industri tersebut dengan negara-negara di Asean, tapi hanya kurang lebih 7.000 HS produk. Sekarang ini, dari jumlah total ekspor tahunan Indonesia, hanya 30% yang telah ditujukan pada Asean. Sisanya telah dilemparkan kepasar global, diantaranya Amerika Serikat (AS), Jepang, serta Eropa.

Menurut Agus, Pemerintah harus menjaga dan juga mengawasi produk pada setiap kuadran. Terutama produk – produk yang masuk kategori kuadran I, itu harus dijaga agar supaya daya saingnya tidak akan menurun. “Jika Tanpa adanya perbaikan struktural, jumlah HS produk industri yang memiliki daya saing tinggi bisa saja melorot. Keadaan tersebut tentu tidak menguntungkan Indonesia, karenanya pasar domestik rentan dibanjiri oleh produk impor. Selain itu, Indonesia juga tidak dapat mengkapitalisasi peluang yang ada saat MEA telah berlaku,” ucap Agus.

Tercatat bahwa sekitar 1,36% produk Indonesia yang telah diperdagangkan dengan Vietnam memiliki daya saing kuat, Kamboja 1,92%, Filipina 0,98%, Myanmar 0,44%, Thailand 0,37% serta Singapura 0,35%.

Sumber: www.kemenperin.go.id/artikel/10776/Daya-Saing-RI-Lemah-Hadapi-MEA

Ralali Business Solution

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.