Cara Membuat Neraca Limbah B3 dan Contoh Pengisiannya

0

Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan hal yang penting untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Dalam pengelolaan limbah B3, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah membuat neraca limbah B3. Neraca limbah B3 adalah data kuantitas limbah B3 dari usaha dan/atau kegiatan yang menunjukkan kinerja pengelolaan limbah B3 pada satuan waktu penatapan.

Neraca limbah B3 memuat uraian sumber, jenis, dan karakteristik Limbah B3 yang disimpan; jumlah atau volume Limbah B3 yang dikumpulkan setiap bulan; dan jumlah atau volume Limbah B3 yang diserahkan kepada Pengumpul Limbah B3, Pemanfaat Limbah B3, Pengolah Limbah B3, dan/atau Penimbun Limbah B3 setiap bulan.

Neraca Limbah B3 Berisi Hal Berikut Ini

Untuk dapat membuat neraca limbah B3 yang akurat, perlu memahami apa saja yang harus dicantumkan dalam neraca tersebut. Neraca limbah B3 memuat uraian sumber, jenis, dan karakteristik Limbah B3 yang disimpan; jumlah atau volume Limbah B3 yang dikumpulkan setiap bulan; dan jumlah atau volume Limbah B3 yang diserahkan kepada Pengumpul Limbah B3, Pemanfaat Limbah B3, Pengolah Limbah B3, dan/atau Penimbun Limbah B3 setiap bulan.

Uraian sumber, jenis, dan karakteristik Limbah B3 yang disimpan harus mencakup informasi lengkap mengenai sumber limbah B3, jenis limbah B3, serta karakteristik fisik dan kimia dari limbah B3. Hal ini diperlukan untuk mempermudah proses identifikasi dan klasifikasi limbah B3 yang dihasilkan oleh suatu usaha atau kegiatan.

Selanjutnya, jumlah atau volume Limbah B3 yang dikumpulkan setiap bulan harus dicatat secara teliti dan akurat dalam neraca limbah B3. Hal ini bertujuan untuk memantau kuantitas limbah B3 yang dihasilkan dari waktu ke waktu dan sebagai dasar evaluasi kinerja pengelolaan limbah B3.

Terakhir, neraca limbah B3 juga mencantumkan jumlah atau volume Limbah B3 yang diserahkan kepada Pengumpul Limbah B3, Pemanfaat Limbah B3, Pengolah Limbah B3, dan/atau Penimbun Limbah B3 setiap bulan. Informasi ini sangat penting untuk mengetahui arah pengelolaan limbah B3 selanjutnya seperti apakah limbah B3 tersebut dijadikan bahan bakar atau dimusnahkan.

Cara Membuat Neraca Limbah B3, Begini Formatnya!

Untuk membuat neraca limbah B3, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut

  1. Identifikasi jenis limbah B3 yang dihasilkan oleh usaha atau kegiatan Anda
  2. Tentukan kuantitas limbah B3 yang dihasilkan dalam satu periode waktu, misalnya per bulan atau per tahun
  3. Catat kuantitas limbah B3 yang dihasilkan dalam catatan penerimaan, penyimpanan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah B3
  4. Hitung jumlah limbah B3 yang dihasilkan dalam satu periode waktu dengan menggunakan data yang telah dicatat
  5. Analisis data neraca limbah B3 untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan limbah B3 pada usaha atau kegiatan Anda
  6. Gunakan hasil analisis neraca limbah B3 untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan limbah B3 pada usaha atau kegiatan Anda

Pastikan Anda mematuhi peraturan dan persyaratan teknis yang berlaku dalam pengelolaan limbah B3. Jika Anda kesulitan dalam membuat neraca limbah B3, Anda dapat meminta bantuan dari ahli lingkungan atau konsultan pengelolaan limbah B3.

Untuk bagannya bisa anda perhatikan pada gambar dibawah ini.

Contoh dan Cara Pengisian Neraca Limbah B3

Dari gambar diatas bisa anda lihat lebih detail cara pengisian neraca limbah pada penjelasan berikut ini.

Formulir neraca limbah bahan berbahaya dan beracun (neraca limbah B3) merupakan kinerja pengelolaan limbah B3 dalam periode penaatan tertentu, dengan petunjuk pengisian sebagai berikut: 

  1. Nama Perusahaan :  diisi sesuai dengan nama resmi perusahaan  
  2. Bidang usaha :  diisi sesuai dengan bidang usaha utama yang dilakukan.  
  3. Periode Waktu :  diisi sesuai dengan periode penaatan yang diambil sampai dengan waktu pelaporan.  
  4. Kolom pertama
  1. JENIS AWAL LIMBAH: diisi sesuai dengan jenis limbah B3 yang dihasilkan sebelum dilakukan perlakuan selama periode waktu tersebut di atas dan sisa limbah pada periode sebelumnya. 
  2. JUMLAH (Ton): diisi sesuai dengan jumlah limbah yang dihasilkan selama periode waktu tersebut di atas dan sisa limbah pada periode sebelumnya 
  1. TOTAL: diisi sesuai jumlah total dari semua jenis limbah yang dihasilkan selama periode waktu tersebut di atas 
  2. Perilaku
  1. PERLAKUAN:   adalah tipikal kegiatan pengelolaan limbah B3 yang meliputi antara lain penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan, penimbunan, penyerahan ke pihak III, ekspor dan perlakuan lainnya.  
  2. JUMLAH (Ton):  diisi sesuai dengan jumlah limbah yang dilakukan perlakuan untuk setiap jenis limbah dalam waktu tersebut di atas.  
  3. JENIS LIMBAH YANG DIKELOLA:   diisi sesuai dengan jenis limbah B3 yang dilakukan perlakuan selama periode waktu tersebut di atas.  
  4. PERIZINAN/NOTIFIKASI LIMBAH B3:  diisi dengan izin pengelolaan limbah B3 yang dimiliki sesuai perlakuan terhadap limbah B3 yang diterapkan.

6.1 DISIMPAN  

Diisi sesuai dengan kondisi limbah yang sedang disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) dalam kurun 90 hari kebelakang sejak neraca limbah ini disusun/ditandatangani. TPS dapat berupa bangunan gudang, pond, tangki dan lain-lain sesuai dengan yang tercantum dalam izin TPS yang ada. Hal ini merupakan suatu pengelolaan limbah B3 yang masih sesuai dengan peraturan. Jika limbah yang disimpan tersebut lebih dari 2 (dua) jenis maka jumlah baris dalam formulir dapat ditambah sesuai dengan jenis limbah yang ada.

6.2 DIMANFAATKAN 

Diisi sesuai dengan limbah yang dimanfaatkan dalam periode waktu tersebut di atas. Pemanfaatan limbah ini dapat lebih dari satu jenis limbah. Jika limbah yang dimanfaatkan tersebut lebih dari 2 (dua) jenis maka jumlah baris dalam formulir dapat ditambah sesuai dengan jenis limbah yang dimanfaatkan misalnya 2 jenis limbah yang dimanfaatkan yaitu mengambil kembali minyak dari sludge minyak (oil recovery) sebanyak 200 Ton dan spent catalyst dimanfaatkan sebanyak 250 Ton.

6.3 DIOLAH  

Diisi sesuai dengan limbah yang diolah, dalam periode waktu tersebut di atas. Pengolahan ini dapat berupa bioremediasi, incinerator dan lain-lain. Jika limbah yang diolah tersebut lebih dari 2 (dua) jenis maka jumlah baris dalam formulir dapat ditambah sesuai dengan jenis limbah yang diolah. Misalnya pembakaran majun dengan insinerator sebanyak 2 Ton. 

6.4 DITIMBUN  

Diisi sesuai dengan limbah yang ditimbun dalam periode waktu tersebut di atas. 

6.5 DISERAHKAN KE PIHAK III  

Diisi sesuai dengan limbah yang diserahkan ke pihak III dalam periode waktu tersebut di atas (Pengumpul dan/atau Pemanfaat, dan atau Pengolah Limbah B3 yang mempunyai izin resmi). Misalnya oli bekas sebanyak 10 Ton dikirim ke Pengumpul X yang berizin resmi.

6.6 EKSPOR  

Diisi sesuai dengan limbah yang diekspor dalam periode waktu tersebut di atas. Dalam ekspor ini harus disertai dengan notifikasi sesuai prosedur yang berlaku. Misalnya ekspor spent catalyst sebanyak 250 Ton.

6.7 PERLAKUAN LAINNYA     

Diisi untuk jenis perlakuan limbah B3 di luar perlakuan yang ada dalam formulir Neraca Limbah B3, yang dilakukan dalam periode waktu tersebut di atas, misalnya limbah B3 di injeksi ke perut bumi dan mempunyai izin resmi untuk perlakuan tersebut.  

  1. TOTAL:  diisi sesuai dengan penjumlahan secara total jumlah limbah yang dilakukan perlakuan pada kolom JUMLAH (Ton). 
  2. RESIDU: adalah jumlah limbah terbentuk dari proses perlakuan seperti abu insinerator, bottom ash dan/atau fly ash dari pemanfaatan sludge minyak di boiler, residu dari penyimpanan dan pengumpulan oli bekas dan lain-lain yang belum dikelola.  Sehingga jika misalnya limbah tertentu setelah dilakukan salah satu jenis perlakuan lalu menghasilkan sisa limbah, maka sisa limbah tersebut dimasukkan sebagai residu.  Misalnya pembakaran majun sebanyak 2 Ton, lalu sisa abunya sebanyak 0.4 Ton, maka jumlah 0.4 Ton abu adalah termasuk residu. Juga untuk oil recovery dari sludge minyak dihasilkan residu sebanyak 100 Ton. Total residu 100.4 Ton tidak dilakukan pengelolaan lanjutan. 
  3. JUMLAH LIMBAH YANG BELUM TERKELOLA:
    Diisi untuk limbah yang: 
  1. tidak ikut dalam perlakuan dalam arti kata lain jumlah limbah yang tidak dilakukan perlakuan apapun dan/atau 
  2. disimpan telah melebihi batas waktu 90 hari dan/atau 
  3. dikelola tanpa disertai izin             

  Atau dapat juga diisi dengan cara sebagai berikut: 

  TOTAL A(+)  –  TOTAL B(-) = 1212 Ton – 762 Ton = 450 Ton

  1. TOTAL JUMLAH LIMBAH YANG TERSISA:     
    Diisi dengan cara menjumlahkan antara JUMLAH LIMBAH YANG BELUM DIKELOLA dan JUMLAH RESIDU.  Misalnya mengacu contoh di atas maka pengisian menjadi: 
    100,4 Ton + 450 Ton = 550,4 Ton 
  1. KINERJA PENGELOLAAN LIMBAH B3 SELAMA PERIODE SKALA WAKTU PENAATAN:   
    Diisi dengan menggunakan rumus yang tertera di formulir. Kinerja ini menunjukan derajat ketaatan pengelolaan limbah B3 terhadap peraturan yang ada. Jika menunjukkan angka 100% maka seutuhnya taat terhadap peraturan yang ada yang berarti seluruh limbah yang ada dalam skala waktu penaatan di atas dikelola dengan baik dan benar.  
    Contoh di atas menunjukkan kinerja: 
    {[1212 – 550.4]/1212} x 100% = 54.6% 
  1. PIHAK PERUSAHAAN: Nama perorangan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah B3 di perusahaan ybs, dilengkapi dengan tanda-tangan dan cap perusahaan. 

Kesimpulan

Dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), neraca limbah B3 menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Neraca limbah B3 berisi informasi mengenai sumber, jenis, dan karakteristik limbah B3 yang disimpan, jumlah atau volume limbah B3 yang dikumpulkan setiap bulan, serta jumlah atau volume limbah B3 yang diserahkan kepada pihak lain.

Cara membuat neraca limbah B3 meliputi identifikasi jenis limbah B3, menentukan kuantitas limbah B3 dalam satu periode waktu, mencatat kuantitas limbah B3 dalam catatan penerimaan, penyimpanan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah B3, menghitung jumlah limbah B3 yang dihasilkan dalam satu periode waktu dengan menggunakan data yang telah dicatat, menganalisis data neraca limbah B3, dan menggunakan hasil analisis neraca limbah B3 untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan limbah B3.

Ralali Business Solution

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.