Aturan Baru, Syarat Perjalanan Luar Negeri Tak Bisa Lewat Soetta
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah menetapkan aturan baru terkait persyaratan perjalanan luar negeri dengan transportasi udara di tengah pandemi Covid-19, WNI ataupun WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata!-->…