Produk Lokal Diuntungkan dengan Pemberlakuan PPnBM

0
tas bermerek
Ilustrasi barang – barang berharga mahal

Rencana dalam pemberlakuan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan memberi keuntungan bagi produk lokal. Pemberlakuan PPnBM tersebut akan dikenakan untuk produk seperti perhiasan, arloji, sepatu serta tas yang berharga mahal.

“Pemberlakuan pada PPnBM tersebut tentunya akan memberi keuntungan bagi produk lokal karena harga barang – barang produksi lokal tidak memiliki harga yang terlalu mahal seperti harga yang ditetapkan dalam aturan pajak tersebut”. Ungkap Rudi Pusung , seorang pakar ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado.

Produk – produk yang akan dikenakan pajak yakni produk – produk bermerek seperti tas bermerek yang memiliki harga di atas Rp20 juta dan juga sepatu di atas Rp10 juta. Produk- produk seperti itu yang kemungkinan akan terkena aturan PPnBM terbaru tersebut.

“Kalau untuk pajak barang mewah ada tarif sendiri dari Dirjen pajak, konsekuensinya bagi orang yang telah membeli produk di luar negeri sebab rata-rata untuk penggunaan pribadi saja”. ungkap Ruddy

Akan tetapi kenyataannya Konsumen barang – barang  bermerek hanyalah pada komunitas atau segelintir orang tertentu saja, bukan konsumsi umum, maka harus dilakukan disurvei oleh pemerintah untuk mengetahui siapa sebenarnya para konsumennya dan juga apa akan berdampak terhadap produk lokal,” –  tuturnya.

Dengan dikenakannya pajak itu, diharapkan hal ini akan memberi dampak positif untuk produk lokal, karena tentunya harga barang – barang bermerk tersebut akan menjadi lebih mahal.

Untuk soal berapa tarif pajak barang mewah itu, menurut pendapat Ruddy, akan ada aturan baku yang nantinya akan diberlakukan, tentunya dengan hitung-hitungan yang jelas, tetapi kalau memang harus dibuat tarif yang baru, maka maksimal harus sama dengan yang juga dijual di luar negeri terdekat seperti di Singapura.

Di Indonesia harga jauh lebih mahal bagi produk yang sama yang dijual di Singapura, sebab bila konsumen hanya beli 1 barang saja, tentunya bebas masuk Indonesia dan tanpa dikenakan pajak di Bea Cukai sebab dapat langsung digunakan.

 

 

Sumber: Investor Daily

Ralali Business Solution

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.