Tenaga Kerja Industri Sektor Konstruksi Belum Siap Pasar Bebas

0

Amat disayangkan jika menteri Pekerjaan Umum (Kemenpu) baru menyadari jika tenaga kerja industri sektor konstruksi belum siap pasar bebas. Hal ini lantaran pembinaan konstruksi jadi tanggung jawab pihaknya. Alhasil, pihak kementrian enggan disalahkan dengan hal ini.

Saat ini, beberapa pihak cenderung mengutamakan kepentingan kelompok bukan kualitas, bahkan tidak fokus terhadap kompetensi jasa industri konstruksi. Padahal, tak sedikit sektor industri pembangunan yang memerlukan tenaga kerja konstruksi.

Tenaga Kerja Industri Sektor Konstruksi Belum Siap Pasar Bebas
Tenaga-Kerja-Industri-Sektor-Konstruksi-Indonesia-Antara-Foto

Tak hanya itu perkakas industri juga menjadi pelengkap dan tak kalah penting dalam proses pembangunan sebuah area atau proyek konstruksi baik mesin, bangunan, sarana transportasi dan lain sebagainya. Masih banyak!

Nah, jika hal ini baru disadari dan akhirnya menelantarkan para pekerja maka pemerintah benar-benar tak memiliki solusi, paling tidak mengatur tatanan yang boleh dibilang tetap melindungi jasa para tenaga kerja ketika terjadi pasar bebas.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak mengatakan, kinerja infrastruktur merupakan faktor kunci dalam menentukan daya saing global. “Saya harapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik untuk mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja sektor konstruksi nasional agar dapat bersaing di era global,” ujarnya saat acara ‘Rapat Koordinasi TPJKN’ di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (17/9).

Dia mengatakan proyek MP3EI, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja infrastruktur nasional, apalagi tenaga kerja industri sektor konstruksi belum siap pasar bebas. Pasalnya di akhir tahun 2015 nanti Indonesia harus mau tak mau siap diri dalam segala hal dan semua industri menyongsong perdagangan bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Konsekuensi MEA ini adalah hilangnya hambatan tarif atau non tarif, terbukanya akses pasar dan perlakuan non diskriminasi aliran jasa dan investasi serta mobilitas tenaga kerja yang lebih bebas. Karenanya kita semua, masyarakat jasa konstruksi harus bahu membahu menghadapinya,” katanya.

Dari sisi kuantitas, Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar untuk dijadikan sumber tenaga kerja yang memadai. Namun, jumlah penduduk yang besar ini belum diimbangi dari sisi kualitas, alhasil tenaga kerja industri sektor konstruksi belum siap pasar bebas. Hal ini disebabkan karena tingkat pendidikan mayoritas tenaga kerja Indonesia masih rendah.

“Kondisi ini tentunya perlu menjadi perhatian, mengingat dalam MEA 2015 akan terjadi mobilisasi terbuka tenaga kerja profesional lintas negara dalam kawasan ASEAN sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pengakuan tenaga profesional di bidang jasa,” ungkapnya.

Ralali Business Solution

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.