Bulan Juni, Semua Pabrik Gula Wajib SNI

0

pabrik gula wajib pajak

Bulan Juni, Semua Pabrik Gula Wajib SNI, – Mulai bulan Juni 2015, semua pabrik GKP atau Gula Kristal Putih yang ada di Indonesia mesti wajib SNI atau Standar Nasional Indonesia. Ketentuan tersebut berdasarkan pada Permentan atau Peraturan Menteri Pertanian No 68 tahun 2013 mengenai pemberlakuan SNI GKP secara wajib.

Yusni Emilia Harahap selaku Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan mengatakan bahwa hanya sekitar 7,2 persen gula yang dihasilkan belum memenuhi standar mutu. Sementara itu tercatat ada sekitar 31 pabrik telah mendapatkan SPPT SNI dari hasil survei yang dilakukan pada tahun lalu, 28 pabrik yang masih dalam tahap proses dan 4 pabriknya lagi belum melakukan pengajuan SPPT SNI.

Baca Juga : Industri Alat Berat Kalah Bersaing Dengan Barang Bekas ?

“Peraturan itu diterbitkan pada 17 Juni 2015. Ditetapkan, SNI Wajib diberlakukan 2 tahun kemudian. Artinya, ada jeda waktu sekitar 2 tahun untuk persiapan. Kami sudah melakukan sosialisasi. Dan, kemarin saya juga sudah mengumpulkan para pihak terkait di Surabaya untuk membahas ini. Mereka menyadari aturan ini. Hanya tinggal satu pabrik lagi yang belum mendapat Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI). Karena masalah internal. Sedangkan, 62 dari 63 unit pabrik gula lainnya sudah mendapat SPPT SNI. Artinya yang 28 pabrik tadi sudah naik kan. Ini perkembangan menggembirakan,” ujar Emilia .

Dijelaskan, bahwa untuk memenuhi SNI WAJIB yang mengacu pada ISO 9001.2.2008 tersebut menyangkut pada Manajemen mutu yang merupakan jaminan terhadap keamanan pangan serta mendukung persaingan gula produksi nasional. “Kalau ada GKP yang beredar tidak sesuai SNI wajib GKP berarti itu ilegal,” ujar Emilia.

Direktur Eksekutif AGI atau Asosiasi Gula Indonesia yaitu Tito Pranolo mengatakan bahwa sudah tidak ada pilihan, industri gula lokal mesti siap dalam menjalankan SNI wajib GKP. “Kami sudah mengadakan workshop tahun lalu soal kesiapan ini. Pabrik gula swasta tidak ada kesulitan memenuhi SNI Wajib tersebut. Pabrik gula BUMN yang harus bekerja keras karena teknologinya sudah sangat tua. Jadi, harus siap. Tidak ada pilihan,” ujar Tito.

Penulis : Vei
Editor : Angga

Ralali Business Solution

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.