Industri Alat Berat Kalah Bersaing Dengan Barang Bekas ?

0

Industri Alat Berat

Menteri perindustrian menyatakan bahwa kinerja penjualan pada industri alat berat lokal tertekan karena diizinkannya impor alat berat bukan baru atau dengan kata lain alat berat bekas yang dilakukan oleh sejumlah kontraktor.

Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Menteri Perindustrian Indonesia yaitu Teddy C. Sianturi mengatakan bahwa izin mengenai alat berat bekas tersebut mengakibatkan produksi pada alat berat baru yang di produksi oleh industri lokal kalah saing dalam segi harga jual.

Baca Juga : Berkembangnya Media Sosial ke Ranah Bisnis

“Produksi dalam negeri sebenarnya berpotensi tumbuh pesat seiring pembangunan infrastruktur yang begitu banyak di Indonesia. Tetapi, dengan diperbolehkannya impor alat berat bekas menyebabkan industri alat berat dalam negeri seperti tidak dapat bersaing,” Ujar Teddy.

Teddy mengatakan bahwa sejumlah kontraktor mengimpor alat berat bekas dengan spesifikasi yang berbeda dengan produksi lokal, akan tetapi mempunyai fungsi yang tidak jauh berbeda. Karena harga alat berat bekas lebih murah di bandingkan dengan harga alat berat baru, penyerapan produksi dari dalam negeri pun menjadi terhambat.

Ia menambahkan, padahal negara Indonesia sudah mempunyai P3DN atau Program Penggunaan Produk Dalam Negeri yang menekankan penggunaan terhadap produk dalam negeri untuk setiap kegiatan produksi. Maka dari itu sangat diharapkan kepada semua kementrian yang terkait untuk menjalankan P3DN dengan ketat.

“Yang punya proyek infrastruktur kan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, pemerintah daerah dan lainnya. Diharapkan lembaga-lembaga ini memastikan pengerjaan proyek menggunakan produk dalam negeri,” katanya.

Teddy menuturkan apabila produksi pada industri alat berat nasional di tahun 2015 menurun, maka pemerintah mesti mengevaluasi kebijakan impor barang yang diberlakukan. Pasalnya industri lokal sudah mampu memproduksi alat yang diperlukan, akan tetapi utilisasinya rendah.

Sehubungan dengan rencana investasi industri pada alat berat yang sering kali dibicarakan oleh para investor entah itu lokal ataupun asing, ia mengatakan sampai dengan sekarang ini belum ada satu pun yang mendaftarkan diri secara resmi ke BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Penulis : Vei
Editor : Angga

Ralali Business Solution

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.