Kemenperin Akan Fokus Menjalankan 3 Kebijakan Industri

0
3 kebijakan industri
Ilustrasi

Saleh Husen, selaku Menteri Perindustrian (Menperin) mengungkapkan, pihaknya ingin fokus untuk menjalankan 3 kebijakan industri demi pembangunan industri nasional pada tahun 2015. Hal tersebut dilakukan untuk mengejar target pertumbuhan industri manufaktur sebesar 6,1 hingga 6,8% di tahun ini.

Pihak Menperin menegaskan bahwa Tahun ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan untuk pembangunan industri nasional setidaknya sama dengan target industri pengolahan nonmigas, yaitu 6,1 hingga 6,8%, dan untuk jumlah tenaga kerja pada sektor industri yaitu sebanyak 15,5 juta orang serta kontribusi ekspor pada sektor industri mencapai hingga 67,3%, dan juga nilai investasi pada sektor ini sebesar Rp 270 Triliun. Untuk menggapai target itu, Pihak menperin telah menyiapkan 3 fokus untuk pembangunan industri nasional

Salah Husein juga menjelaskan bahwa fokus kebijakan yang pertama ialah pengembangan pada Perwilayahan Industri khususnya di luar Pulau Jawa. Hal tersebut akan dilakukan melalui fasilitasi pembangunan 14 Kawasan Industri dan juga akan memfasilitasi pembangunan pada 22 Sentra Industri Kecil serta Menengah bersama kementerian yang terkait.

Kebijakan yang kedua, yaitu dengan cara menumbuhkan populasi industri hingga mencapai 9 ribu usaha industry berskala besar dan industry berskala sedang, dan diharapkan bahwa separuhnya tumbuh di luar Jawa. Selain itu juga akan dibangun 20000 unit industri kecil melalui investasi, dengan cara memanfaatkan kesempatan dalam jaringan produksi global, serta dilakukannya pembinaan industri kecil dan menengah (IKM) agar bisa terintegrasi dengan rantai pada nilai industri pemegang merek di dalam negeri.

Kebijakan yang ketiga, yaitu peningkatan daya saing serta produktivitas, terutama peningkatan pada nilai ekspor serta nilai tambah per tenaga kerja melalui peningkatan penguasaan IPTEK atau inovasi, peningkatan efisiensi teknis, peningkatan penguasaan dan juga pelaksanaan pengembangan tentang produk baru oleh industri domestik.

Menurut Menperin yang tidak kalah penting ialah pembangunan pada faktor input seperti peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia) industri dan juga akses ke sumber pembiayaan yang lebih terjangkau, dan juga fasilitasi serta insentif dalam rangka untuk peningkatan daya saing serta produktivitas.

Selain itu, pihak menperin mengatakan “Kami ingin investasi ini tumbuh, dan salah satu upayanya adalah dengan memberikan insentif agar memberikan rangsangan untuk calon investor. Investasi juga sebaiknya bisa menyebar ke berbagai wilayah untuk pengembangan pada kawasan industri.

Meski demikian, Menperin masih enggan untuk menyebutkan seperti apa bentuk insentif yang akan disiapkan. Menurutnya Fasilitas itu tidak hanya fasilitas fiskal, akan tetapi juga nonfiskal yang dapat membuat industri bisa tumbuh.Contohnya seperti apa?, itu tergantung dari jenis usahanya dan juga tetap harus dikoordinasi dengan instansi lainnya.

Sumber : kemenperin.go.id

Ralali Business Solution

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.