Memahami Prosedur Pengumpulan Limbah B3 yang Baik Sesuai Peraturan

0

Pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan aspek penting dalam pengelolaan lingkungan, keberlanjutan industri, dan perlindungan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah awal yang krusial dalam pengolahan limbah B3 adalah melakukan pengumpulan limbah secara tepat berdasarkan prosedur yang ada.

Kepatuhan terhadap prosedur ini membantu mencegah risiko bahaya atau kerugian bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lebih rinci mengenai prosedur pengumpulan limbah B3, dimulai dari proses identifikasi limbah.

Prosedur Pengumpulan Limbah B3 : Identifikasi Limbah

Limbah B3 atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun adalah jenis limbah yang dihasilkan oleh kegiatan industri atau bisnis dan dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Pengelolaan limbah B3 membutuhkan prosedur khusus agar dapat meminimalisir dampak negatifnya. Berikut adalah prosedur pengumpulan dan waktu penyimpanan limbah B3:

Identifikasi Limbah B3

  • Identifikasi Sumber: Pertama, identifikasi sumber dari mana limbah B3 dihasilkan. Ini dapat mencakup berbagai aktivitas, seperti proses produksi, pemeliharaan, atau pembersihan.
  • Identifikasi Jenis Limbah: Setelah menentukan sumber, identifikasi jenis limbah yang dihasilkan. Limbah B3 dapat termasuk bahan kimia, pestisida, residu logam berat, dan banyak lagi.
  • Penilaian Bahaya: Evaluasi bahaya yang dikandung oleh limbah. Ini dapat mencakup toksisitas, kelarutan, korosivitas, dan sejumlah faktor lainnya. Hasil evaluasi ini akan membantu menentukan cara yang paling aman dan efektif untuk menangani dan mengelola limbah.

Pengumpulan Limbah B3

  • Wadah dan Label: Simpan limbah B3 di wadah yang aman dan tahan bocor, dan beri label yang jelas mengenai isi dan bahaya yang terkait.
  • Penanganan: Pastikan limbah ditangani oleh personel yang terlatih dan dilengkapi dengan perlindungan yang tepat.
  • Pemisahan: Pisahkan limbah B3 berdasarkan kategori mereka untuk memudahkan proses pengelolaan berikutnya.

Penyimpanan Limbah B3

Penting untuk mengetahui cara yang tepat dalam menyimpan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) agar tidak membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Berikut ini kita akan membahas persyaratan tempat penyimpanan limbah B3 serta cara penyimpanannya.

Persyaratan Tempat Penyimpanan Limbah B3

Sebuah fasilitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Kapasitas penyimpanan yang cukup untuk menampung volume limbah B3 yang dihasilkan.
  • Desain konstruksi yang sesuai, termasuk dinding, lantai, dan atap yang tahan terhadap korosi, api, dan ledakan.
  • Lantai kedap air dan datar dengan kemiringan yang sesuai untuk mengarahkan cairan ke bak penampungan.
  • Pemisahan dari bangunan lain, baik melalui tembok pemisah atau jarak minimal 6 meter.
  • Kepatuhan terhadap peraturan suhu ruangan setiap saat.
  • Sistem efektif untuk pengumpulan, penanganan, dan pengolahan limbah.
  • Langkah-langkah keamanan dan strategi mitigasi risiko untuk menjaga keselamatan pekerja dan mencegah pencemaran lingkungan.

Cara Penyimpanan Limbah B3

Berikut adalah beberapa langkah yang harus diikuti dalam penyimpanan limbah B3:

  • Identifikasi dan klasifikasi limbah B3 yang dihasilkan oleh perusahaan, termasuk informasi mengenai sifat fisik, kimia, dan toksisitas.
  • Pisahkan limbah B3 berdasarkan jenis dan sifat bahayanya. Jangan mencampur berbagai jenis limbah B3 yang tidak kompatibel.
  • Gunakan wadah atau kontainer yang sesuai untuk menyimpan limbah B3 yang telah diklasifikasikan. Pastikan wadah tersebut tahan terhadap korosi dan memiliki penandaan yang jelas tentang isinya.
  • Simpan wadah penyimpanan limbah B3 di dalam fasilitas TPS yang memenuhi persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  • Selalu periksa dan pantau kondisi penyimpanan limbah B3 secara berkala, termasuk melakukan inspeksi visual dan pemeriksaan kebocoran atau kerusakan pada wadah penyimpanan.
  • Pastikan memiliki rencana penanggulangan keadaan darurat yang mencakup prosedur evakuasi, pelatihan pekerja, dan koordinasi dengan tim tanggap darurat.

Waktu Penyimpanan Limbah B3

Limbah B3 harus disimpan sementara sebelum akhirnya diolah atau dihancurkan. Waktu penyimpanan maksimal limbah B3 dalam fasilitas penyimpanan sementara biasanya diatur oleh peraturan setempat. Misalnya, di Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, menyebutkan bahwa waktu penyimpanan maksimum adalah 180 hari atau sekitar 6 bulan.

Bila sudah melebihi batas waktu, limbah harus diolah/dimanfaatkan baik dari sendiri maupun menggunakan jasa. Salah satu pengolahannya adalah dengan penimbunan, selengkapnya langsung saja cek di penimbunan limbah b3.

Kesimpulan

Dalam kesimpulan, pemahaman dan penerapan prosedur pengumpulan limbah B3 yang baik sesuai peraturan sangat penting dalam mengelola limbah berbahaya dan melindungi lingkungan, pekerja, dan masyarakat. Prosedur ini mencakup identifikasi sumber dan jenis limbah, evaluasi bahaya, pengumpulan dan penanganan limbah, penyimpanan yang tepat serta memastikan fasilitas memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan. Selain itu, langkah-langkah keamanan dan strategi mitigasi risiko harus diterapkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

Menerapkan prosedur ini akan membantu perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan limbah B3 untuk meminimalkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia. Hal ini juga akan memastikan kepatuhan dengan peraturan yang ada dan mendukung keberlanjutan industri serta perlindungan lingkungan hidup. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam produksi dan pengelolaan limbah B3 untuk memastikan bahwa prosedur pengumpulan dan penyimpanan dilakukan dengan benar, efisien, dan aman.

Ralali Business Solution

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.