HIPMI : Tingkatkan Usaha Perdagangan elektronik Jelang MEA

0

Ketua Parekraf BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Erik Hidayat menilai bahwa penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 akan meningkatkan minat usaha perdagangan elektronik atau yang juga dikenal sebagai e-commerce.

HIPMI : Tingkatkan Usaha Perdagangan elektronik Jelang MEA
Ilustrasi-Ecommerce

“Usaha e-commerce akan semakin banyak digunakan para pengusaha untuk menyiasati jarak pada MEA mendatang,” ujar Erik di Jakarta, Minggu (19/10/2014).

Dia mengatakan bahwa masalah jarak akan muncul ketika MEA diberlakukan karena perdagangan akan dilaksanakan antar negara, dimana jangkauan pemasaran antara penjual dan pembeli menjadi lebih sulit dibandingkan di dalam negeri.

Penjual yang ingin menawarkan barang ke luar negeri kerap tak didukung dengan modal yang banyak, sehingga e-commerce atau usaha perdagangan elektronik menjadi alternatif untuk memasarkan produk tersebut.

Perdagangan elektronik, menurut Erik, juga kemudian dapat dimanfaatkan para pengusaha Indonesia untuk mengembangkan pasar usahanya ke luar negeri. Seperti indutrial ecommerce yang digawangi oleh Joseph Aditya, usia yang masih tergolong muda ini memberikan konsep usaha perdagangan elektronik B2B, dan beberapa vendor atau pemilik produk yang bekerjasama adalah produk lokal dengan konten lokal yang cukup tinggi.

“Untuk mendukung perluasan pasar produk dalam negeri melalui e-commerce, tentu saja harus didukung dengan akses Internet yang bagus, sehingga pemerintah sebaiknya mulai mendorong perluasan jaringan ini,” kata dia.

Sebelumnya, MEA akan diberlakukan pada seluruh kawasan negara yang tergabung dalam Asosiasi Negara Asia Tenggara mulai tahun depan. Dengan kehadiran MEA mau tak mau semua lini dan sektor industri harus siap bersaing dengan tenaga kerja dan produk luar negeri yang dengan mudah dan cepat masuk serta beredar.

Jadwal penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut secara resmi diberlakukan mulai 31 Desember 2015, tertunda dari rencana awal pada 1 Januari 2015.

Dengan adanya MEA tersebut, sejumlah tenaga profesional dapat dengan bebas bekerja maupun membuat usaha di wilayah negara anggota ASEAN lain. Termasuk usaha perdagangan elektronik yang tujuannya membawa konten lokal ke luar negeri dan bersaing di sana.

Ralali Business Solution

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.