Buruh Menyampaikan 10 Tuntutan di Hari Buruh Kemarin

0

Hari Buruh

Buruh Menyampaikan 10 Tuntutan di Hari Buruh KemarinSebanyak 100 ribu lebih buruh yang tergabung dalam KSPI atau Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan menyatu dengan GBI atau Gerakan Buruh Indonesia untuk memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2015. Para buruh akan melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Hotel Indonesia ke Istana Merdeka serta akan menyampaikan 10 tuntutan.

“Peringatan May Day kini bukan sekadar peringatan bagi kebebasan untuk kaum buruh semata, baik di kalangan internasional ataupun dalam negeri. Peringatan ini kini menjadi dasar perhitungan tersendiri atas eksistensi kaum buruh oleh pemerintah dalam semua sektor kenegaraan,” kata Said Iqbal selaku Presiden KSPI atau Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Said Iqbal menjelaskan bahwa dalam aksi perayaan May Day tersebut, para buruh akan menyampaikan tuntutan sebanyak 10 tuntutan.

Syaiful Bahri Anshori selaku Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarbbumusi atau Sarikat Buruh Muslimin Indonesia mengatakan bahwa perayaan hari buruh para buruh akan menggambarkan beberapa kelemahan serta pencapaian dari perjuangan selama ini dimulai sejak 17 tahun belakangan setelah perumahan kenaikan upah pada buruh tidak lebih dari 10%.

“Upah yang diterima buruh hanya mencukupi untuk menutupi kebutuhan selama tiga minggu. Di kalangan buruh tani dan buruh bangunan, upah buruh hanya cukup dua minggu. Segenap buruh di seluruh sektor yang tersedia tidak memiliki kepastian pendapatan dan kepastian kerja,” ujar Syaiful.

Hal seperti itu dikarenakan setiap pemerintahan pada negara Indonesia menjalankan politik liberalisasi pasar dimana ketentuan harga tersebut ditentukan oleh pedagang-pedagang besar serta mekanisme moneter.

Tidak hanya itu saja, liberalisasi pun dilaksanakan dalam peluang kerja sebagai bentuk praktek buruh kontrak serta outsourcing. Sehingga politik upah murah atau upah rendah dilenggengkan melalui berbagai regulasi yang ditentukan serta dibentuk oleh kapitalisme.

“Melalui skema politik upah murah yang dijalankan oleh rezim negara selama ini, buruh dimiskinkan secara struktural, nyata dan masif oleh negara dan pemilik modal,” ujarnya.

Syaiful pun menilai bahwa penindasan terhadap kaum buruh pun tidak cuma di tempat kerja saja, tetapi penindasan pun terjadi di berbagai aspek kehidupan sosial yang lainnya, semisal adanya program kebijakan pada harga BBM yang kenaikan harganya mengikuti harga pasar, namun ketika harga pasar turun harga BBM tidak turun, tentunya beban para buruh akan bertambah serta kian menyengsarakan para buruh.

“Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kenaikan harga BBM akan diikuti oleh kenaikan harga barang secara umum atau inflasi. Alasan pemerintah menaikkan harga BBM juga penuh dengan kepalsuan. Pemerintah mengatakan bahwa kenaikan harga minyak dunia akan mempengaruhi APBN, sehingga dalam rencana penetapan APBN-P 2015 akan mengurangi subsidi BBM secara signifikan,” ungkapnya.

Selain itu regulasi serta per undang-undangan ketenagakerjaan selama ini cuma tambal sulam serta tidak pernah mengakomodir keperluan dan kepentingan buruh secara luas dan hanya sesuai dengan perintah konstitusi serta pijakan negara

“Persoalan-persoalan perburuhan tidak pernah diselesaikan secara tuntas dari seluruh cakupan dan stakeholder yang terlibat dalam kebijakan ketenagakerjaan. Hal inilah menjadi PR Presiden Jokowi dan harus memenuhi ekspektasi serta harapan seluruh buruh Indonesia,” tegasnya.

Penulis : Vei
Editor   : Metha

Ralali Business Solution

Anda mungkin juga berminat

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.